animasi





tinggal ketik untuk mencari data

Selasa, 05 November 2013

MAKALAH SEJARAH LOKAL



KONSEP SEJARAH LOKAL DAN


HUBUNGAN SEJARAH LOKAL & NASIONAL


Disusun Oleh :

Nama : Dan Ali (2011 131 015)

Kelas : 4a

Program Studi : Pendidikan Sejarah

Mata Kuliah : Sejarah Lokal

Dosen Pembimbing : Hadi Suprayogi, S.Pd.


FAKULTAS KEGURUAN DAN ILMU PENDIDIKAN

UNIVERSITAS PGRI PALEMBANG

2013





BAB I


PENDAHULUAN



1.1 Latar Belakang


Kalau diartikan Sejarah lokal itu semata-mata sebagai sejarah daerah tertentu, maka daerah semacam itu sudah lama berkembang di Indonesia. Bahkan sejarah yang kita miliki sekarang bermula dari tradisi sejarah Lokal seperti itu. Hal ini bisa kita hubungkan dengan berbagai sejarah daerah dengan nama-nama tradisional seperti babad, tambo, riwayat, hikayat, dsb, yang dengan cara-cara yang khas ( magis mistis ) menguraikan asal usul suatu daerah tertentu. 


Tradisi penulisan sejarah dengan tekanan pada daerah-daerah tertentu masih berlanjut sampai sekarang. Tradisi penulisan tersebut disebut dengan nama karya sejarah ”amatiran” oleh kalangan sejarahwan profesional dianggap kurang bermutu dilihat dari disiplin ilmu sejarah. Namun peranan para amaturis ini sangat besar sekali. Didunia baratpun peranan amaturis dalam penulisan sejarah Lokal ini sangatlah besar. Seperti dikatakan oleh P.D. Jordan : “ Berpuluh-puluh tahun karya-karya sejarah lokal dihasilkan oleh para amaturis, para antikuarian serta para sejarahwan hasil belajar sendiri yang dengan serampangan mencampuradukan antara fakta dan fiksi dan fabel dengan cerita bikinan-pen “. Dari pernyataan tersebut diibaratpun pihat amaturis ini pun dikritik namaun karya-karya mereka bukan tidak diperhatikan bahkan diusahakan untuk ditingkatkan. Ini berarti karya-karya para amaturis ini tidak perlu dipermasahlan dan dipandang merusak penulisan sejarah.


Para amaturis telah memberikan sumbangsih kepada kita karena karya –karya mereka dibuat tidak monoton, mereka banyak mengangkat unsur kedaerahan bahkan sampai kepada unsur kedaerahan yang kuno. Di Amerika ada yang namanya” local historical society” sebuah kelompok pecinta sejarah lokal, mereka tersebar luas di berbagai daerah di Ameriak Serikat. Namun disini para sejarawan profesional perlu mengadakan bimbingan terhadap para amaturis ini seperti dikatakan oleh Klark “ suatu situasi intelektual yang tidak menguntungkan sekarang ini adalah diberikannya kesempatan bagi meluasnya suatu jurang pemisah antara apa yang disebut dengan kolompok sejarawan Profesional dan yang amatir.






1.2 Rumusan Masalah


· Apa saja konsep sejarah ?


· Jelaskan hubungan sejarah local dan sejarah nasional ?






BAB II

PEMBAHASAN


2.1 Konsep sejarah lokal


A. Sejarah Nasional sebagai Hasil Konsensus


Konsensus dalam pemakaian istilah sejarah Nasional Indonesia sebagai sejarah wilayah Republik Indonsia dan Sejarah Daerah sebagai wilayah pronvinsi ditempuh agar lebih mempemudzh untuk menenamkan suatu karya sejarah. kedua istilah tersebut memang mengandung unsur anakronis karena indonesia atau Nasional Indonesia merupakan suatu Fenomena baru dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.


Pemakaian SNI untuk membicarakan masa prasejarah hingga awal abad ke-20 merupakan kesepakatan yang cenderung diterima karena konsensus dan secara normatif, bukan didasarkan atas logis suject matter,tetapi tuntunan ideologis. Masa prasejarah hingga pertengahan awal abad ke-20 tidak menunjukan keindonesiaan, tetapi lebih mencirikan masyarakat yang masih menunjung tinggi kesukuan (etnisitas) dari pada nasionalitas periode panjang itu lebih tepat apabila dinamakan sebagai Nusantara dan bukan sejarah indonesia atau SNI. Masalah anakronis memang cenderung mengacukan antara pengujian disiplin ilmu sejarah dengan jenjang hirarki daerah secara adminitratif politik, yang meliputi provinsi, kabupaten, kawedanan, kecamatan, atau desa, atau kelurahan, yang selalu diposisikan sebagai binarthy opposition dengan pusat ( Kuntowijoyo, 2001:15)


secara historis, desa merupakan salah satu jenjang adminitrasitif politik yang telah memiliki akar kesehterahan dan kebudayaan yang cukup beragam di seluruh indonesia, tetapi sejak orde baru melakukan penyeragaman dari desa menjadi kelurahan, maka kekacauan itu semakin bertambah. Desa mempunyai sejarahnya sendiri-sendiri yang unik dan menarik karena mereka mempunyai karakteristik masyarakat berdasarkan latar belakang historisnya.


Jadi, istilah sejarah daerah sebagai sejarah yang wilayahnya dipertentangankan dengan nasional atau pula telah memberi pengertian bahwa istilah itu ambigu.Untuk menjembatani kekacauan konsensus terhadap unsur ruang atau spatial dalam sejarah lokal, maka ada tiga pengertian, yang meliputi: (1) unit adminitrasi politis; (2) unit kesatuan etniskultural; dan (3) daerah adminitratif politis bisa merupakan etniskultural, perlu dipertimbangkan.






B. Unit Adminitratif politis


Konsep pertama adalah unit adminitrasi politis, yang dapat diterima sebagai ruang sejarah lokal apabila penelitian dan penulisan sejarah itu berkaitan dengan sejarah politis yang menyangkut wilayah lokal, seperti provinsi, karisedanan, kabupaten, kawedanan, dan kecamatan, serta kelurahan. 


sebagai contoh, Banyumas sejak 1831 dibentuk kabupaten, kawedanan, dan kecamatan.pembentukan itu mengandung konsekuensi pengadaban jabatan bupati, patih, wadana, kolektur, pangulu, mantrpolisi ( Asisten wedana), mantri kabupaten, mantri cacar, atu jeksa dikalangan pribumi. Banyumas menjadi bagian daerah mancanegara klien Mataram ( kuta, gedhe, plered, karta, dan surakarta) (Aminudin 2003). onsep mancanegara klien lebih tepat dari pada karesidenan banyumas.






C. Unit Kesatuan Etniskultural


Konsep yang kedua adalah unit kesatuan etnikultural, yaitu memang bisa diberlakukan dengan mudah di daerah Banyumas karena pada masa lampau mempunyai identitas masing-masing sebagai kesatuan etniskultural, misalnya, negara Daerah paguhan ( Padmapuspita, 1966:40 & 42).


Ruang Banyumas yang begitu karena belum ada data yang mantap mengenai pembagian wilayah kadang-kadang para penulis historiografi tradisiona menciptakan ruang yang agak semau-maunya untuk kepentingan legitimasi orang-orang lokal. Konsep ruang Banyumas dengan penyebutan sepanjang kali lanang. kali lanang adalah sungai serayu sebagai simbol kebanyumasan, yang wilayahnya meliputi wilayah yangsama seperti Banyumas


Ada konsep selorong untuk Ruang Banyumas. Ruang yang terakhir ini bersentuhan dengan kehadiran kota lama Bayumas sebelum dibuka oleh Adipati Warga Utama II atau Adpati Mrapat. selarong adalah legenda Pra Banyumas sebagai ruang yang berada disuatu wilayah yang dikelilingi bukit dan gunung-gunung kecil.






D. Unit Adminitratif sebagai kumpulan Etniskultural


Konsep ketiga adalah unit adminitratif sebagai kumpulan etniskultural, konsep yang ketiga ini sering tidak disadari bahwa dalam ruang tertentu terdapat dua atau bebagai etnis. sejarah kabupaten Dayeuhluhur. Masyarakat ini merupakan yang berbasis kebudayaan sunda.






E. Kesadaran sejarah


Berdasarkan perkembangan sejarah lokal, unit kesadaran historis cenderung bersifat dinamis dan selalu bergerak. Pusat perkisaran sejarah lokal akan lebih mengarahkan kepada kelampauan yang khas. dalam memandang sejarah yang ruangnya selalu direlasikan dengan periodenya.






F. Sejarah lokal Istilah Netral dan Tunggal


Istilah sejarah daerah dan sejarah regional cenderung bias, maka pelu diciptakan istilah yang bersifat netral dan tunggal ( Abdullah, 1985: 14). Pengertian lokal mempunyai arti suatu tempat, atau ruang sehingga sejarah lokal menyangkut lokalitas tertentu yang disepakati oleh para penulis sejarah, atau sejarawan dengan alasan-alasan ilmiah, misalnya, suatu ruang temapt tinggal suku bangsa atau subsuku bangsa.


Ruang sejarah lokal merupakan lingkup geografis yang dapat dibatasi sendiri oleh sejarawan dengan alasan yang dapat diterima semua orang. Mazhab licerster menyatakan bahwa sejarah lokal adalah asal usul, pertumbuhan, kemunduran, dan kejatuhan dari kelompok masyarakat local.


2.2 Hubungan Sejarah Lokal Dengan Sejarah Nasional


Dalam setudi sejarah salah satu masalah yang dihadapi oleh sejarawan ialah penentuan kesatuan kerangka peristiwa yang terjadi pusat perhatianya dalam melihat proses persambungan peristiwa – peristiwa. 


SNI selalu mempunyai pertalian dengan berbagai tradisi local yang hidup karena pada masa lampau telah terjadi interaksi dan transaksi sejarah. Interaksi dan transaksi merupakan perwujudan pertemuan antar sejarah local, yang selanjutnya menjadi peristiwa yang dikategorikan nasional. Pada prinsipnya, semua peristiwa SNI adalah peristiwa sejarah local. Peristiwa local yang dinilai mempunyai kadar nasional itu tergantung dari penafsiran sejarawan atas fakta. Penafsiran itu memang bersifat subjektif. Namun, peristiwa yang berkadar nasional itu, pada umumnya, memiliki pengaruh terhadap masyarakat yang lebih luas, tidak hanya berskala local dan interlokal, tetapi nasional. Itulah mengapa SNI sering mengangkat peristiwa – peristiwa local menjadi peristiwa – peristiwa nasional. Bisa jadi, pengangkatan suatu peristiwa local menimbulkan kecemburuan diantara orang – orang local. Untuk menghindari hal itu, maka sejarwan local dan sejarawan nasional harus mempunyai kesempatan kriteria local. Kesempatan tersebut juga merupakan wujud interaksi dan transaksi sejarah.


Dalam SNI terjadi semacam pembelahan atau pemecahan suatu peristiwa yang berskala nasional menjadi peristiwa yang sejenis ditingkat local dalam bentuk suatu, atau beberapa peristiwa.


Sejarawan mempelajari peristiwa-peristiwa sebagai hasil aktivitas manusia yang lampau. Tentu saja peristiwa hasil kegiatan manusia bukan dari segi banyaknya, dan boleh dikatakan diluar kemampuan sejarawan untuk menanganinya, maka sejarawan perlu menentukan batasan-batasan yang akan membatasi ruang lingkup kegiatanya, pembatasan itu antara lain bertolak dari tingkat signifikasinya dari peristiwa dalam konteks tertentu, dengan dasar ini sejarawan membedakan antara yang disebut“ Kejadian biasa “ dan “ Kejadian Istimewa” atau antara Kejadian “ Non Historis “ (Untuk yang istimewa.) dalam hubungan kategori ini , sejarawan terutama akan tertarik dan membatasi diri untuk berurusan hanya dengan kejadian-kejadian yang dimasukanya dalam katagori istimewa (Signifikan) salah satu cara lain yang bisa dijadikan dasar katagorisasi peristiwa sejarah yaitu melihat peristiwa dalam rangka apa yang disebut sebagai “Unit Sejarah “ (Unit History)


Dijelaskan oleh Sartono Kartodirdjo, Unit sejarah mengandung pengertian : suatu bagian dari pengetahuan sejarah yang satu katagori serta bidang yang dapat dipahami (Intelligible Field) . Unit itu juga merupakan satu kompleks problem-problem, tema-tema, dan topik-topik yang semuanya ditempatkan dalam pasangan waktu (Time Setting)


Yang penting dalam katagori peristiwa sejarah seperti ini ialah adanya kerangka yang mewujudkan kesatuan yang didalamnya mengandung pola-pola dari fakta-fakta yang berada dlam satu kerangka tersebut. Juga didalamnya mengandung aspek kesatuan temporal(waktu) serta kesatuan Spacial (Ruang/tempat) dari rangkaian peristiwanya.


Aspek kesatuan temporal antara lain menyangkut babakan waktu atau periodisasi yang didasarkan atas kreteria tertentubergantung pada pada kreteria kontinuitas maupun diskontinuitas suatu perkembangan sejarah. Dengan mana rentangan waktu perkembangan itu hendak dimasukan dalam urutan perkembangan histories tertentu.


Aspek kesatuan Spacial dari unti historis ini terutama batas kompleksnya peristiwa sejarahyang bervariasi dengan skop sangat luas sampai unit yang terbatas , yang menjadi masalah disini kreteria yang digunakan untuk membuat batasan itu. Ada yang menggunakan aspek kehidupan politik, Ekonomi, serta sosio budaya, tetapi perlu disadari batas politis bersifat lebih dinamis yaitu berkembang lebih cepat, yang lebih bersifat statis adalah kategori sosio cultural


Dengan Demikian Unit –unit histori itu terwujud dari berbagai kategori yang menyebabbkan adanya variasi lingkup sejarah dari yang melebar/meluas sampai dengan yang menyempit terbatas. Lingkup histories yang meluas itu sering disebut dimensi Makro, atau sejarah makro. sedangkan lingkup yang menyempit terbatas disebut dimensi mikro atau sejarah mikro.


Hubungan dan kedudukan sejarah local dan sejarah nasional adalah sebagai dimensi unit mikro dari dimensi unit makro,sehingga kedudukannya tidak bisa dipisahkan dan strategis dalam penulisan sejarah nasional,demikian hubungan erat antara dimensi makro dan mikro atau peristiwa-peristiwa sejarah yang bersifat local,sebenarnya hanya bisa dimengerti dengan baik apabila dihubungkan sejarah nasional.Jadi dengan demikian dapat menun jukkan sejarah nasional dan sejarah local memiliki kategori unit historis sendri-sendiri,tetapi tidak bisa dipungkiri adanya keterkaitan antara peristiwa-peristiwa dalam konteks nasional dan konteks lokal 


Keterkaitan sejarah nasional dan sejarah local tentu saja bukan harus diartikan bahwa sejarah nasional itu sendiri adalah semata-mata gabungan dari sejarah- sejarah tingkat local,tetapi masing-masing lokalitas mempunyai keunikan sendiri-sendiri.Selanjutnya mengenai eksistensi sejarah local dalam sejarah nasional antara lain bahwa dalam penulisan sejarah local merupakan strategis untuk menyusun sejarah nasional,meskipun sejarah nasional derajat interpedensi antarr unit ; unit sehingga lebih tampak integrasi/sentrifugal.Sejarah nasional juga kurang dapat dimengerti tanpa memperhatikan kajian sejarah local,demikian pula sebalikya sejarah nasional menjadi kerangka referensi bagi sejarah local.Sejarah nasional sering disebut sebagai macro unit (makro historis) mencakup interaksi antara micro unit (sejarah lokal),semakin banyak interaksi semakin tinggi derajat intergrasi dari sejarah nasional.




BAB III

PENUTUP


3.1 Kesimpulan


Dari penjelasan kami diatas maka dapat disimpulkan sebagai berikut :


Konsep pertama adalah unit adminitrasi politis, yang dapat diterima sebagai ruang sejarah lokal apabila penelitian dan penulisan sejarah itu berkaitan dengan sejarah politis yang menyangkut wilayah lokal, seperti provinsi, karisedanan, kabupaten, kawedanan, dan kecamatan, serta kelurahan.


Konsep yang kedua adalah unit kesatuan etnikultural, yaitu memang bisa diberlakukan dengan mudah di daerah Banyumas karena pada masa lampau mempunyai identitas masing-masing sebagai kesatuan etniskultural, misalnya, negara Daerah paguhan ( Padmapuspita, 1966:40 & 42)


Konsep ketiga adalah unit adminitratif sebagai kumpulan etniskultural, konsep yang ketiga ini sering tidak disadari bahwa dalam ruang tertentu terdapat dua atau bebagai etnis.


Berdasarkan perkembangan sejarah lokal, unit kesadaran historis cenderung bersifat dinamis dan selalu bergerak. Pusat perkisaran sejarah lokal akan lebih mengarahkan kepada kelampauan yang khas.


Pengertian lokal mempunyai arti suatu tempat, atau ruang sehingga sejarah lokal menyangkut lokalitas tertentu yang disepakati oleh para penulis sejarah, atau sejarawan dengan alasan-alasan ilmiah, misalnya, suatu ruang temapt tinggal suku bangsa atau subsuku bangsa.


Hubungan dan kedudukan sejarah local dan sejarah nasional adalah sebagai dimensi unit mikro dari dimensi unit makro,sehingga kedudukannya tidak bisa dipisahkan dan strategis dalam penulisan sejarah nasional,demikian hubungan erat antara dimensi makro dan mikro atau peristiwa-peristiwa sejarah yang bersifat local,sebenarnya hanya bisa dimengerti dengan baik apabila dihubungkan sejarah nasional.Jadi dengan demikian dapat menun jukkan sejarah nasional dan sejarah local memiliki kategori unit historis sendri-sendiri,tetapi tidak bisa dipungkiri adanya keterkaitan antara peristiwa-peristiwa dalam konteks nasional dan konteks lokal 


Keterkaitan sejarah nasional dan sejarah local tentu saja bukan harus diartikan bahwa sejarah nasional itu sendiri adalah semata-mata gabungan dari sejarah- sejarah tingkat local,tetapi masing-masing lokalitas mempunyai keunikan sendiri-sendiri.Selanjutnya mengenai eksistensi sejarah local dalam sejarah nasional antara lain bahwa dalam penulisan sejarah local merupakan strategis untuk menyusun sejarah nasional.





DAFTAR PUSTAKA


Priyadi, Sugeng, 2012, Sejarah Lokal : Konsep, Metode dan tantangannya,


Yogyakarta. Penerbit Ombak