Tumbuh dan berkembangannya apa yang di dalam konteks hubungan
internasional disebut sebagai masyarakat internasional juga berawal dari Eropa.
Masyarakat internasional yang dimaksud disini adalah masyarakat yang anggotanya
terdiri dari negara-negara. Secara yuridis formal titik awal lahirnya
masyarakat internasional yang juga merupakan titik awal masyarakat internasional
yang juga merupakan titik awal lahirnya negara nasional adalah saat
ditandatanganinya Perjanjian West Phalia pada tahun 1648. dalam konteks
hubungan internasional perjanjian west phalia mempunyai peran sebagai berikut :
1) mengakhiri kekuasaan imperium Romawi atas negara-negara di Eropa.
Negara-negara yang sebelumnya menjadi bagian imperium kerajaan Romawi lebih
dari tiga ratus negara dengan resmi menyatakan diri memiliki hak untuk
mengadakan persekutuan dengan negara lain. Dengan demikian, bekas negara jajahan
imperium Romawi ini menjadi meningkat kedudukannya sebagai pribadi
internasional yang memiliki kekuasaan tertinggi atas wilayahnya (supremasi
territorial);
2) sebagai dampak dari lepasnya mereka dari kekuasaan imperium
Romawi, hubungan antar negara mulai dilepaskan dari pengaruh gereja
3) meletakkan dasar-dasar eksistensi masyarakat internasional, yaitu
bahwa ;
(a) setiap negara di dalam batas-batas wilayahnya mempunyai
kekuasaan ekslusif (supremasi
territorial);
(b) tidak ada lagi kekuasaan yang bersifat supranasional yang bisa
memaksakan kehendaknya kepada negara. Ketika negara-negara itu baru lahir,
hubungan antara anggota masyarakat di dalam negara ataupun hubungan antar
negara masih didominasi oleh pengaruh hukum gereja yang telah berlaku selama berabad-abad.
System perekonomian yang hidup dalam masyarakatnya merupakan system ekonomi
berkala kecil, yang masyarakatnya merupakan masyarakat tradisional yang
bersfiat siklis, dimana kehidupan sosial ekonominya berputar-putar pada lokasi
setempat.
Dalam prakteknya, paham
kapitalisme telah mendorong dan mengharuskan adanya ekspansi ke luar dalam
bentuk penguasaan pasar, sumber pasokan bahan baku dan tenaga kerja semurah
mungkin. Perebutan dan penguasaan pasar, sumber pasokan bahan baku dan tenaga
kerja pada hakekatnya bertujuan untuk menjamin keberlangsungan penumpukan modal
negara asalnya. Proses inilah yang kemudian melahirkan sejarah penaklukan
(imperialisme) dan penjajahan (kolonialisme).
Era imperialisme dan
kapitalisme berlangsung pada abad ke-18 dan ke-19 tetapi pada pertengahan abad
ke-20 praktek imperealisme dan kolonialisme secara fisik sudah relatif hilang,
karena setelah Perang Dunia Kedua, mulailah negara-negara jajahan membebaskan
diri dari belenggu penjajahan. Mulai pertengahan abad ke-20 secara perlahan
tapi pasti muncullah imperialisme bentuk baru yang dikenal dengan sebutan
neo-liberalisme. Berbeda dengan imperialisme lama, dalam bentuknya yang baru
kekuatan militer bukan menjadi andalan utama dalam penaklukan negara bekas
jajahan pasca kolonial. Kekuatan yang menjadi andalan utama sekarang adalah
daya saing dalam sebuah system yang mengunggulkan perdagangan bebas.