Revanche dari bahasa
Perancis adalah balas dendam, Pada awalnya Cita – cita Revanche Perancis
bermula pada tahun 1871 Perancis mengalami kekalahan
terhadap Jerman. Menurut Prancis kekalahannya terletak jumlah tenaga manusianya lebih sedikit di bandingkan dengan Jerman maka
syarat yang harus dipatuhi adalah Prancis harus memiliki tenaga manusia yang
dapat mengimbangi jumlah yang telah dicapai oleh lawannya. Prancis dapat
mengimbangi jumlah penduduk Jerman apabila memperhitungkan koloni-koloninya.
Kepentingan ekonomi, kepentingan politik mendorong Prancis menggunakan daerah
koloninya untuk mencapai tujuannya terutama persediaan penduduk Afrika
dijadikan untuk keperluan perang bagi Prancis. Daerah-daerah kekuasaan Prancis
menjadi daerah otonomi Prancis dengan dipimpin serang High Commissioner, yang
bertindak sebagai wakil perintah. Prancis pemegang kekuasaan dan bertanggung
jawab atas keamanan daerah koloni tersebut.
Sebelum Perang Dunia I, politik
kolonial Prancis dijalankan berdasarkan dokrin ”asimilasi”. Teori ini
mendasarkan orang-orang Afrika dapat dijadikan orang Prancis. Prinsip asimilasi
tersebut mengandung gagasan yang tercetus dalam zaman revolusi”equality” dan
fraternity”, serta filsafat politiknya ”paternalisme”. Tujuan polotik ini
dilaksakan untuk mengintegrasi daerah milik daerah di seberang lautan dengan
Prancis, mengasimilasi penduduk koloni dalam rangkaian mengintegras penduduk
diluar Prancis dalam segala aspek kehidupan (politik, sosial, ekonomi, etnis,
religius, maupun kulturil). Dalam mencapai tujuan ini maka bahasa-bahasa Afrika
dan kebudayaannya tidak diberikan dalam pendidikan kolonial Prancis.